“ Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi Makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (Al-Ma'un)
Jl. Cut Mutia No.1 Sampit 74321 Kalimantan Tengah
BCA Kcp Sampit No.Rek. 6695024812

Minggu, 17 Juli 2011

Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup MUHAMMADIYAH

Diposting oleh Ushuluddin Nur, SH di 00.19
MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH

1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam danDakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yagn diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW; b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a. ‘Aqidah b. Akhlak c. Ibadah d. Muamalah Duniawiyah
4.1. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
4.2. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4.4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pem-binaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT: “BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR”
(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)

Catatan:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah: a. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta; b. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.

SISTEMATIKA DAN PEDOMAN UNTUK MEMAHAMI RUMUSAN MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH

SISTEMATIKA
1. Rumusan matan “Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah” terdiri dari 5 (lima) angka.
2. Lima angka tersebut dapat dibagi menjadi kelompok.
KELOMPOK KESATU: Mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, ialah angka 1 dan 2, yang berbunyi:
1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yagn diwahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan sprituil, duniawi dan ukhrawi.
KELOMPOK KEDUA: Mengandung persoalan mengenai faham Agama menurut Muhammadiyah, ialah: angka 3 dan 4, yang berbunyi:
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW; b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan pelak-sanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a. Aqidah b. Akhlak c. Ibadah d. Mu’amalah Duniawiyah
4.1. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya Aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
4.2. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4.4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya Mu’malah duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
KELOMPOK KETIGA: Mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia, ialah angka 5 yang berbunyi:
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah SWT: “BALDATUN THAYYIBATUN WA ROBBUN GHAFUR”

PEDOMAN UNTUK MEMAHAMI
Uraian singkat mengenai Matan “Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”.
3. Pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, yang terkandung dalam angka 1 dan 2 dari Matan “Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah”, ialah: a. Aqidah: Muhammadiyah adalah ber’aqidah Islam. b. Cita-cita/Tujuan: Bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. c. Ajaran yang digunakan untuk melaksanakan aqidah dalam mencapai cita-cita /tujuan tersebut: Agama Islam adalah agama Allah sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada ummat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan sprituil, duniawi dan ukhrawi.
4. Fungsi aqidah dalam persoalan Keyakinan dan Cita-cita hidup adalah sebagai sumber yang menentukan bentuk keyakinan dan cita-cita hidup itu sendiri. Berdasarkan Islam, artinya ialah: Islam sebagai sumber ajaran yang menentukan keyakinan dan cita-cita hidupnya. Ajaran Islam, yang inti ajarannya berupa keper-cayaan: tauhid membentuk keyakinan dan cita-cita hidup; bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata hanyalah untuk beribadah kepada Allah SWT, demi untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Hidup beribadah menurut ajaran Islam, ialah hidup bertaqarrub kepada Allah SWT, dengan menu-naikan amanah-Nya serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan-Nya guna mendapatkan keridhaan-Nya. Amanah Allah yang menentukan fungsi dan misi manusia dalam hidupnya di dunia, ialah manusia sebagai hamba Allah dan khalifah (pengganti)Nya yang bertugas mengatur dan membangun dunia serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertibannya untuk memakmurkannya.
5. Fungsi cita-cita/tujuan dalam persoalan Keyakinan dan cita-cita hidup ialah sebagai kelanjutan/konsek-wensi dari Aqidah. Hidup yang beraqidah Islam, seperti yang disimpulkan pada angka 4 diatas, tidak bisa lain kecuali menimbulkan kesadaran pendirian, bahwa cita-cita/tujuan yang akan dicapai dalam hidupnya di dunia, ialah terwujudnya tata-kehidupan masyarakat yang baik, guna mewujudkan kemak-muran dunia dalam rangka ibadahnya kepada Allah SWT. Dalam hubungan ini, Muhammadiyah telah mene-gaskan cita-cita/tujuan perjuangannya dengan: “...sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur, yang diridhai Allah SWT”. (AD PS.3) Bagaimana bentuk/wujud masyarakat uatama yang adil dan makmur, yang diridhai Allah SWT yang dimaksud itu, harus dirumuskan dalam satu konsepsi yang jelas, gamblang dan menyeluruh.
6. Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang beraqidah Islam dan dikuatkan oleh hasil penyelidikan secara ilmiah, historis dan sosiologis, Muhammadiyah berkeyakinan, bahwa ajaran yang dapat untuk melaksanakan hidup yang sesuai dengan “Aqidahnya” dalam mencapai “cita-cita/tujuan” hidup dan perjuangannya sebagaimana dimaksud, hanyalah ajaran Islam. Untuk itu sangat diperlukan adanya rumusan secara kongkrit, sistematis dan menyeluruh tentang konsepsi ajaran Islam yang meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia/masyarakat, sebagai isi dari pada masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
7. Keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah yang persoalan-persoalan pokoknya telah diuraikan dengan singkat di atas, adalah dibentuk/ditentukan oleh pengertian dan fahamnya mengenai agama Islam. Agama Islam adalah sumber keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah, Maka dari itu, faham agama bagi Muhammadiyah dalah merupakan persoalan yang essensial bagi adanya keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.
8. Faham Agama
8.1. Agama Islam ialah agama Allah yang diturunkan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam sampai Nabi terakhir, ialah Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW sebagi Nabi yang terakhir, diutus dengan membawa syari’at agama yang sempurna, untuk seluruh umat manusia sepanjang masa. Maka dari itu agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW itulah yang tetap berlaku sampai sekarang dan untuk masa-masa selanjutnya.

(teks arab)
Artinya: Agama (yakni agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW) ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Al-Qur’an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan umat manusia di dunia dan akhirat.

(teks arab)
Artinya: Agama adalah apa yang disyari’atkan Allah dengan perantaraan Nabi-Nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
(Putusan Majelis Tarjih)
8.2. Dasar Agama Islam
a. Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan pelaksanaan ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan mengunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam (nukilan dari matan).
8.3. Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai penjelasannya adalah pokok dasar hukum/ajaran Islam yang mengandung ajaran yang benar. Akal pikiran/Ar-Ra’yu adalah alat untuk : a. mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. b. mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Sedang untuk mencari cara dan dalam melaksanakan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul dalam mengatur dunia guna memakmurkannya, akal pikiran yang dinamis dan progresif mempunyai peranan yang yang penting dan luas. Begitu pula akal pikiran bisa untuk mempertimbangkan seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap penerapan suatu ketentuan hukum daalm batas maksud-maksud pokok ajaran agama.
8.4. Muhammadiyah berpendirian bahwa pintu ijtihad senantiasa terbuka.
8.5. Muhammadiyah berpendirian bahwa orang dalam beragama hendaklah berdasarkan pengertian yang benar, dengan ijtihad atau ittiba’.
8.6. Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan yang berhubungan dengan masalah agama, baik bagi kehidupan perseorangan ataupun bagi kehidupan gerakan, adalah dengan dasar-dasar seperti tersebut di atas; dilakukan dalam musyawarah oleh para ahlinya, dengan cara yang sudah lazim disebut “tarjih”, ialah membanding-banding pendapat-pendapat dalam musyawarah dan kemudian mengambil mana yang mempunyai alasan yang lebih kuat.
8.7. Dengan dasar dan cara memahami agama seperti di atas, Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran Islam merupakan “kesatuan ajaran” yang tidak boleh dipisah-pisah dan meliputi : a. ‘Aqidah: ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan. b. Akhlaq: ajaran yang berhubungan dengan pemberntukan mental. c. Ibadah (mahdloh): ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tata cara hubungan manusia dengan Tuhan. d. Mu’amalat Duniawiyat: ajaran yagn berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat. Dimana semuanya itu bertumpu dan untuk mencerminkan kepercayaan “Tauhid” dalam hidup dan kehidupan manusia, dalam wujud dan bentuk hidup dan kehidupan yang semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT dalam arti ibadah yang dirumuskan oleh Majelis Tarjih:

(teks arab)
Artinya: Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan mentaati segala perintah-perintahNya, menjauhi segala larangan-laranganNya, dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah.
Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus. a. Yang umum, ialah segala amalan yang diizinkan Allah; b. Yang khusus, ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu.
9. Fungsi dan Misi Muhammadiyah
9.1. Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yagn bersumberkan ajaran Islam yang murni seperti tersebut diatas, Muhammadiyah menyadari kewajibannya: berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa Indonesia, untuk mengatur dan membangun tanah air dan negara Republik Indonesia, sehingga merupakan masyarakat dan negara yang adil dan makmur, sejahtera bahagia, materil dan sprituil yang diridhai Allah SWT.
9.2. Mengingat perkembangan sejarah dan kenyataan bangsa Indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai oleh Muham-madiyah dari pada keyakinan dan cita-cita hidup-nya, bukanlah hal yang baru, dan hakekatnya adalah sesuatu yang wajar.
9.3. Sedang pola perjuangan Muhammadiyah dalam melaksanakan dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam masyarakat Negara Republik Indonesia, Muhammadiyah menggunakan dakwah Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, sebagai jalan satu-satunya. Lebih lanjut mengenai soal ini dapat diketahui dan difahami dalam “Khittah Perjuangan Muhammadiyah”.

1 komentar:

Ade Malsasa Akbar on 18 Agustus 2012 pukul 08.30 mengatakan...

Bismillahirrahmanirrahim. Berikut ini satu kitab kecil 28 halaman yang bagus sekali isinya yaitu membahas secara global bagaimanakah syarat, rukun, dan kewajiban shalat menurut al-Qur’an dan as-Sunnah Rasulullah yang shahih. Kitab ini ditulis oleh Imam Muhammad at-Tamimi yang bermadzhab Hanbali tetapi diusahakan oleh beliau untuk mengikuti bagaimana shalatnya Rasulullah. Saya merekomendasikan kitab ini untuk dibaca semua muslim tua maupun muda yang ingin tahu lebih dalam mengenai shalat yang setiap hari dilakukan. Gratis.

http://bacasalaf.wordpress.com/2012/08/09/unduh-kitab-syarat-rukun-dan-kewajiban-shalat/

Posting Komentar

 

. Copyright © 2010 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by Emocutez